Senin, 15 Juni 2015

Kebangkitan Pendidikan, Sebuah Perenungan

Perubahan dan perkembangan selalu terjadi dari waktu ke waktu. Keadaan ini secara tidak langsung “memaksa” manusia mencari, kemudian berpikir untuk menyongsong tiap perubahan yang terjadi. Banyak cara yang dilakukan, salah satu cara manusia dalam merespon setiap perubahan di lingkungan yang dihadapinya adalah melalui pendidikan.

John Dewey, salah satu filsuf pengusung pragmatisme menyatakan bahwa pendidikan merupakan sebuah proses pembentukan kemampuan dasar menyangkut daya pikir (intelektual) dan daya rasa (emosi) manusia (Arifin, 1987:1). Sedangkan, filsuf termashur Paulo Freire menilai bahwa pendidikan adalah cara yang digunakan untuk menimbulkan rasa percaya pada kemampuan diri sendiri (self affirmation) yang tujuannya menghasilkan kemerdekaan pribadi.



Pada era kolonialisme dahulu, para pemilik pandangan mengenai kewirausahaan dan unsur politis bercorak liberal, maupun para pengnut sosialis memiliki anggapan bahwa masa depan kemanusiaan bergantung kepada pendidikan para generasi mudanya. Dengan pendangan semacam itu, para petinggi agama dan pedagang berlomba membangun pendidikan di era awal masa ekspansi para kolonialis, hingga memperkuat dominasi mereka di Asia. Akibatnya struktur-struktur tradisional di beberapa Negara jajahan. Hilangnya struktur ini dimanfaatkan sekaligus dijadikan celah untuk memasukkan konsep pendidikan gaya barat di negeri ini, khususnya struktur pendidikan kolonial. Tujuan dari semua ini amat jelas, yakni untuk semakin menanamkan kolonialisme di Negara-negara jajahan, sekaligus mengusahakan efek jangka panjang. Dengan cara seperti ini juga pihak colonial ingin perlahan menghapus sistem-sistem dan budaya tradisional yang sudah lama hidup di masyarakat.

Di era sekarang, Indonesia sendiri sudah memiliki regulasi terkait pendidikan bangsa yang termaktub dalam UU Sisdiknas No.20 th 2003. Dalam pasal 4 ayat 4 sudah dijabarkan mengenai konsep pendidikan. “Pendidikan diselenggarakan dengan memberiketeladanan, membangun kemauan dan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran”.

            Di dalam merumuskan tujuan pendidikan yang mencerminkan corak budaya serta aspirasi masyarakatnya, kesadaran nasional, kepribadian bangsa, sejarah sosial dan ekonomi menjadi penting dewasa ini. Hal ini dapat dilihat dari struktur dan isi kurikulum yang masih saja mengacu pada ukuran dari luar (external standart), misalnya saja pada Cambridge atau Oxford University. Keadaan ini diperparah dengan merasa kerdil dalam menerapkan kurikulum secara nasional tanpa dipengaruhi unsur-unsur dari luar yang bisa merugikan. Merasa bahwa hal-hal yang berasal dari luar lebih superior. Akibatnya, terasa sulit untuk mencoba melakukan pembaruan guna menyesuaikan struktur dan kurikulum sesuai dengan kepribadian nasional. Hal ini dapat dilihat pada setiap pergantian menteri yang menaungi masalah pendidikan, selalu saja membuat sekaligus memunculkan kurikulum baru. Tercatat sejak 2004 negeri ini berulang kali merubah kurikulum pendidikannya. Mulai dari KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi), KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan), hingga yang terbaru kurikulum 2013.

Sistem Pendidikan negeri ini selalu terganjal di sistem yang selalu tambal sulam. Hal ini bisa dilihat dari Kurikulum yang saya jelaskan diatas.  Kondisi ini di tambah dengan kenyataan bahwa sistem pendidikan yang berlaku saat ini masih mengacu pada paham yang berlawanan dengan nilai-nilai kebudayaan yang hidup di bangsa Indonesia sendiri.

Dua Puluh Mei nanti seharusnya dapat dijadikan momen untuk evaluasi sekaligus tonggak untuk mengembalikan semangat kebangkitan, termasuk kebangkitan di sisi Pendidikan. Banyak cara yang bisa dilakukan, George R. Knight menawarkan langkah “Rekonstruksionisme” dalam konsep pendidikan. Menurutnya, pendidikan merupakan salah satu agen utama untuk merekonstruksi tatanan sosial. Karena hal tersebut, George menuntut para pendidik untuk aktif mendidik yang sesuai dengan perubahan sosial dan lingkungannya. Ia menambahkan, metode di dalam pendidikan selakyaknya berdasarkan kepada asas-asas demokrasi yang tujuannya sebagai ‘alat’ untuk mengenali sekaligus menjawab tantangan zaman dan situasi sosial yang ada.

Lebih lanjut lagi, bahwa peran pendidikan yang penting tidak hanya sebatas tercapainya kepandaian teknis profesional, teknologikal maupun secara fungsional, melainkan dihubungkan pula dengan membangun kemampuan serta kesadaran posisi untuk melaksanakan peran serta di masyarakat.[] 

0 komentar:

Posting Komentar