Perubahan dan perkembangan selalu
terjadi dari waktu ke waktu. Keadaan ini secara tidak langsung “memaksa”
manusia mencari, kemudian berpikir untuk menyongsong tiap perubahan yang
terjadi. Banyak cara yang dilakukan, salah satu cara manusia dalam merespon
setiap perubahan di lingkungan yang dihadapinya adalah melalui pendidikan.
John Dewey, salah
satu filsuf pengusung pragmatisme menyatakan bahwa pendidikan merupakan sebuah
proses pembentukan kemampuan dasar menyangkut daya pikir (intelektual) dan daya
rasa (emosi) manusia (Arifin, 1987:1). Sedangkan, filsuf termashur Paulo Freire
menilai bahwa pendidikan adalah cara yang digunakan untuk menimbulkan rasa
percaya pada kemampuan diri sendiri (self
affirmation) yang tujuannya menghasilkan kemerdekaan pribadi.
Pada era
kolonialisme dahulu, para pemilik pandangan mengenai kewirausahaan dan unsur
politis bercorak liberal, maupun para pengnut sosialis memiliki anggapan bahwa
masa depan kemanusiaan bergantung kepada pendidikan para generasi mudanya.
Dengan pendangan semacam itu, para petinggi agama dan pedagang berlomba
membangun pendidikan di era awal masa ekspansi para kolonialis, hingga
memperkuat dominasi mereka di Asia. Akibatnya struktur-struktur tradisional di
beberapa Negara jajahan. Hilangnya struktur ini dimanfaatkan sekaligus
dijadikan celah untuk memasukkan konsep pendidikan gaya barat di negeri ini,
khususnya struktur pendidikan kolonial. Tujuan dari semua ini amat jelas, yakni
untuk semakin menanamkan kolonialisme di Negara-negara jajahan, sekaligus
mengusahakan efek jangka panjang. Dengan cara seperti ini juga pihak colonial
ingin perlahan menghapus sistem-sistem dan budaya tradisional yang sudah lama
hidup di masyarakat.
Di era
sekarang, Indonesia sendiri sudah memiliki regulasi terkait pendidikan bangsa yang
termaktub dalam UU Sisdiknas No.20 th 2003. Dalam pasal 4 ayat 4 sudah
dijabarkan mengenai konsep pendidikan. “Pendidikan diselenggarakan dengan
memberiketeladanan, membangun kemauan dan kreativitas peserta didik dalam
proses pembelajaran”.
Di
dalam merumuskan tujuan pendidikan yang mencerminkan corak budaya serta
aspirasi masyarakatnya, kesadaran nasional, kepribadian bangsa, sejarah sosial
dan ekonomi menjadi penting dewasa ini. Hal ini dapat dilihat dari struktur dan
isi kurikulum yang masih saja mengacu pada ukuran dari luar (external standart), misalnya saja pada
Cambridge atau Oxford University. Keadaan ini diperparah dengan merasa kerdil
dalam menerapkan kurikulum secara nasional tanpa dipengaruhi unsur-unsur dari
luar yang bisa merugikan. Merasa bahwa hal-hal yang berasal dari luar lebih
superior. Akibatnya, terasa sulit untuk mencoba melakukan pembaruan guna
menyesuaikan struktur dan kurikulum sesuai dengan kepribadian nasional. Hal ini
dapat dilihat pada setiap pergantian menteri yang menaungi masalah pendidikan,
selalu saja membuat sekaligus memunculkan kurikulum baru. Tercatat sejak 2004
negeri ini berulang kali merubah kurikulum pendidikannya. Mulai dari KBK
(Kurikulum Berbasis Kompetensi), KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan),
hingga yang terbaru kurikulum 2013.
Sistem
Pendidikan negeri ini selalu terganjal di sistem yang selalu tambal sulam. Hal
ini bisa dilihat dari Kurikulum yang saya jelaskan diatas. Kondisi ini di tambah dengan kenyataan bahwa
sistem pendidikan yang berlaku saat ini masih mengacu pada paham yang
berlawanan dengan nilai-nilai kebudayaan yang hidup di bangsa Indonesia
sendiri.
Dua Puluh Mei
nanti seharusnya dapat dijadikan momen untuk evaluasi sekaligus tonggak untuk
mengembalikan semangat kebangkitan, termasuk kebangkitan di sisi Pendidikan. Banyak
cara yang bisa dilakukan, George R. Knight menawarkan langkah “Rekonstruksionisme”
dalam konsep pendidikan. Menurutnya, pendidikan merupakan salah satu agen utama
untuk merekonstruksi tatanan sosial. Karena hal tersebut, George menuntut para
pendidik untuk aktif mendidik yang sesuai dengan perubahan sosial dan
lingkungannya. Ia menambahkan, metode di dalam pendidikan selakyaknya
berdasarkan kepada asas-asas demokrasi yang tujuannya sebagai ‘alat’ untuk
mengenali sekaligus menjawab tantangan zaman dan situasi sosial yang ada.
Lebih lanjut
lagi, bahwa peran pendidikan yang penting tidak hanya sebatas tercapainya kepandaian
teknis profesional, teknologikal maupun secara fungsional, melainkan
dihubungkan pula dengan membangun kemampuan serta kesadaran posisi untuk
melaksanakan peran serta di masyarakat.[]
0 komentar:
Posting Komentar