Jumat, 10 November 2017

Persma dan Jalan Lain*)

Merujuk pada istilah-nya, Pers Mahasiswa (Persma) memiliki dua makna yang sama-sama potensial, yakni pers dan mahasiswa. Sebagai insan pers, Persma tak ubahnya seperti pers pada umumnya, ia mengemban tugas mulia sebagai penyambung lidah kaum tertindas. Persma hakikatnya memiliki esensi yang sama dengan gerakan mahasiswa kebanyakan, yakni mengawal demokrasi. Di sisi lain juga turut menjaga serta mengontrol jalannya sistem kekuasaan agar tercipta pemerintahan yang adil. Namun, yang menjadi pembeda bagi gerakan mahasiswa yang lain berangkat dari media penyampai berupa narasi sebagai sarana pergerakan Persma. Tentu dengan menyajikan berita bermutu, kritis, serta didukung independensi.

                Di era 90-an para aktivis Persma menggunakan lembaga ini sebagai kendaraan bersama untuk melawan rezim otoriter Orde Baru (Orba). Sejak saat itu Persma memasuki babak baru. Ia menjadi salah satu media penyampai polemik kerakyatan yang gahar. Isu yang dibawanya berisi bahasa khas kelas menengah yang meledak-ledak, tapi tetap menjunjung kaidah serta rambu kejurnalistikan. Sebagai kulminasinya, Persma juga berperan menjadi elemen yang turut andil menggulingkan rezim korup Soeharto di tahun ’98.